Selasa, 07 November 2017

KPU KABUPATEN BOGOR MENERIMA DOKUMEN SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARTAI BERKARYA SEBAGAI CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Cibinong (15/10) Partai Berkarya menyerahkan dokumen salinan bukti keanggotaan oleh Liaison Officer (LO) Partai Berkarya yaitu Janter Panjaitan dan Shanty yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor H. Haryanto Surbakti, SH didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Bogor antara lain Erik Fitriadi, SH, Ummi Wahyuni, S.Pt, MM, Mustaqim, S.Sos, M.Kom, dan Drs. R. Akhmad Munjin, M.Si di Aula KPU Kabupaten Bogor pada pukul 10.50 WIB. Dokumen yang diserahkan berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) atau Surat Keterangan.
Partai Berkarya sebagai Partai Politik ke tujuh yang menyerahkan dokumen salinan bukti keanggotaan ke KPU Kabupaten Bogor. KPU Kabupaten Bogor mengembalikan dokumen tersebut untuk dapat diperbaiki lagi oleh Partai Berkarya dan diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Bogor pada hari terakhir pada tanggal 16 Oktober pukul 08.00-00.00 WIB. Dikarenakan masih terdapat ketidaksesuaian jumlah salinan keanggotaan Partai Berkarya Kabupaten Bogor terhadap data yang terdapat di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). (Media Center – KPU Kab. Bogor)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Partai Berkarya Tommy Soeharto Akhirnya Lolos Verifikasi Faktual

Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang menyatakan, partai dia akhirnya lolos verifikasi faktual. S...